<!--[if !supportLists]-->
A. <!--[endif]-->
Latar Belakang
Strategic Plan 2005-2009 PKBI menempatkan masalah kehamilan tak diinginkan (KTD) dan aborsi tidak aman sebagai salah satu prioritas yang memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh. PKBI telah menetapkan tiga langkah untuk menangani masalah aborsi tidak aman, yaitu Pertama, mengembangkan akses pelayanan untuk mencegah terjadinya KTD dan aborsi tidak aman; Kedua, memberikan beberapa solusi untuk mengatasi masalah KTD dan aborsi tidak aman. Ketiga, melakukan advokasi bagi perubahan regulasi untuk lebih memperhatikan keselamatan perempuan/ibu dari ancaman kematian akibat aborsi tidak aman.
Hasil pengolahan data pemulihan haid (PH) di 9 kota Tahun 2004-2007 menunjukkan bahwa sebanyak 55 % dari 31.695 klien telah melakukan usaha sendiri / tindakan tertentu untuk mengakhiri KTD nya dan termasuk dalam kategori unsafe abortion. Tindakan tertentu tersebut meliputi pergi ke dukun, dokter/bidan, dan minum obat/jamu.
Meminum obat/jamu adalah cara yang familiar bagi masyarakat Indonesia untuk berbagai pengobatan. Oleh sebab itu meminum jamu/obat untuk upaya pengguguran kandungan, apappun jenisnya (termasuk jamu tradisional dan obat farmasi) menjadi hal yang mudah, lebih nyaman digunakan oleh perempuan dan menjadi komoditi popular di masyarakat. Hal ini karena obat/jamu ”terlambat/pelancar haid” tidak dianggap melanggar undang-undang tentang Aborsi (KUHP maupun UU Kesehatan tahun 1992) dan secara sosial dapat diterima masyarakat. Obat/jamu semacam itu mendapat nomor registrasi dari lembaga pemerintah yang berwenang, ramai diiklankan secara terselubung (’Obat /jamu ini Dilarang Diminum oleh Wanita Hamil”) melalui Media massa dan mudah diperoleh di berbagai tempat penjualan. Sayangnya, tidak ada satupun pihak yang merasa perlu meneliti apa dampak penggunaan obat/jamu pelancar haid bagi perempuan KTD yang mengkonsumsinya. Padahal sebagian besar perempuan yang mengkonsumsi obat/jamu mengaku khawatir bayi/janin akan cacat apabila dilahirkan. Meskipun masih memerlukan studi lanjutan, namun dari 30 sediaan/preparat, diketemukan 12 jaringan nekrotik (kematian) dari sediaan/preparat pada perempuan KTD yang telah meminum oabt/jamu sebagai upaya pengguguran kandungan. Di satu sisi perempuan perlu mendapatkan akses pendidikan dan pelayanan yang memadai berkaitan dengan penanganan KTD nya. Untuk mendukung upaya PKBI menyelamatkan perempuan dari ancaman kesakitan dan kematian akibat aborsi tidak aman, PKBI telah melakukan studi berikut : <!--[if !supportLists]-->
(i) <!--[endif]-->
Profil Klien Pemulihan Haid tahun 2004 – 2007 di 9 Kota <!--[if !supportLists]-->
(ii) <!--[endif]-->
Persepsi Masyarakat tentang upaya Pengguguran Kandungan dengan Obat/jamu. <!--[if !supportLists]-->
(iii) <!--[endif]-->
Aspek Psikososial Subjek yang Menggunakan Obat/jamu sebagai upaya Mengakhiri Kehamilan. <!--[if !supportLists]-->
(iv) <!--[endif]-->
Observasi Medis dan Pemeriksaan Mikroskopis terhadap Jaringan Konsepsi Hasil Aspirasi. <!--[if !supportLists]-->
B. <!--[endif]-->
Bentuk Kegiatan Kegiatan dilakukan dalam bentuk SEMINAR dengan Topik ”Pilihan Perempuan Mengakhiri Kehamilan Tak Diinginkan (KTD) Antara Jamu/Obat atau Tindakan Aspirasi”. <!--[if !supportLists]-->
C. <!--[endif]-->
Tujuan Kegiatan <!--[if !supportLists]-->
1. <!--[endif]-->
Melakukan desiminasi hasil-hasil studi PKBI tentang Masalah KTD dan Penanganan Aborsi tidak Aman. <!--[if !supportLists]-->
2. <!--[endif]-->
Mendapatkan dukungan dari masyarakat dan pengambil kebijakan utnuk program Kesehatan Reproduksi terutama Pencegahan KTD dan berbagai alternative penanganan KTD ( termasuk Pelayanan Aborsi Aman ) <!--[if !supportLists]-->
D. <!--[endif]-->
Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan pada : Hari : Sabtu Tanggal : 13 Desember 2008 Pukul : 09.00 – 13.00 WIB
Tempat : Ball Room Hotel Madani
jln. Sisingamangaraja
Medan
<!--[if !supportLists]-->
E. <!--[endif]-->
Sasaran Sasaran kegiatan adalah lembaga pemerintah, parlemen (forum dan anggota Komisi yang membidangi issu kesehatan/kesehatan reproduksi). LSM, Universitas/lembaga kajian, lembaga Agama, Pemerhati issu kesehatan reproduksi , staff dan relawan PKBI. <!--[if !supportLists]-->
F. <!--[endif]-->
Penyelenggara
PKBI SUMUT
Jika Anda Ingain Mengikuti Semiar Tersebut Silahkan Hubungi Kami di :
PKBI Sumatera Utara
Jln. Multatuli No.34 X
Telp : 061 451 4595 - 061 414 3302 - 061 453 4921
Kontak Person:
Nur : Hp : 061 91125034
Ayen : HP : 0812 631 50624
<!--[if !supportLists]-->
G. <!--[endif]-->
Jadwal Acara
Jadwal SEMINAR
Pilihan Perempuan Mengakhiri Kehamilan Tak Diinginkan (KTD) :
Antara Jamu / Obat atau Tindakan Aspirasi
|
Waktu
|
Materi
|
Narasumber / Moderator
|
|
Sabtu, 29 November 2008
|
|
|
09.00 - 09.15
|
Pendaftaran Peserta
|
Panpel
|
|
09.15 - 09.30
|
* Sambutan Ketua PHD PKBI SUMUT
|
Dra.Deni Andayuni
|
|
|
* Sambutan dan Pembukaan DirPelda PKBI SUMUT
|
Ramadhani Hidayatin,Psi
|
|
09.30 - 11.00
|
Seminar ( Moderator :
|
|
|
|
1. Kendala yang dihadapi Pemerintah dalam Pemenuhan
|
Dirjen Binkesmas,Dinkes Provsu
|
|
|
hak-hak Kespro Perempuan Terkait Masalah KTD
|
|
|
|
2. Diseminasi Hasil Studi PKBI :
|
Dr. Sarsanto Wibisono,SpOG
|
|
|
* Studi Kualitatif : Profil Klien Pemulihan Haid Tahun 2004
|
(Dari Jakarta)
|
|
|
2007 di 9 Kota
|
|
|
|
* Studi Kualitatif " Persepsi Masyarakat Tentang Upaya
|
Dr. Christoffel Tobing,SpOG
|
|
|
Pengguguran Kandungan dengan Obat/jamu.
|
|
|
|
* Studi Kualitatif " Aspek Psikososial Subjek yang menggunakan
|
Rahmadani Hidayatin,Psi
|
|
|
obat/jamu sebagai upaya mengakhiri kehamilan dan observasi
|
|
|
|
Medis pada 132 Klien
|
|
|
11.00 - 11.30
|
Diskusi dan Tanya Jawab
|
Moderator & Narsum
|
|
11.30 - 12.00
|
Kesimpulan, Rekomendasi dan Penutup
|
Moderator & Narsum
|
|
12.00-slesai
|
Makan siang
|
PanPel
|